SENTANI, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 13 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani ditangkap aparat kepolisian Polres Jayapura ketika sedang membagikan selebaran aksi mimbar bebas pembebasan Victor Yeimo.
Ones Suhuniap, Juru Bicara Nasional KNPB menyebutkan 13 aktivis yang ditangkap aparat di depan pos polisi jalan pasar lama Sentani, Sabtu (8/4/2023) sekitar Pukul 15.15 WIT.
“Mereka ditangkap pada waktu sedang bagi-bagi selebaran untuk aksi mimbar bebas di depan PN Jayapura saat sidang lanjutan Victor Yeimo hari Selasa 11 April mendatang,” kata Ones.
Dari laporan yang diterima, Ones mengatakan 13 aktivis di Sentani ditahan dan diangkut ke Polres Jayapura.
“Selebaran yang dibagikan itu seruan aksi untuk tuntutan pembebasan Victor Yeimo korban rasisme,” kata Ones.
Sebelumnya, mereka yang sedang bagi-bagi selebaran ini sudah dipantau intelijen menggunakan motor. Sempat berhenti dan ambil selebaran sambil foto surat. Juga foto mereka yang sedang bagikan selebaran.
“Jam tiga sore anggota polisi datang ke TKP dengan mobil patroli. Sempat lakukan negosiasi, tetapi buntut. Akhirnya, mereka dibawa ke Polres Jayapura di Doyo pada jam tiga lewat lima belas menit,” kata Ones.
Adapun daftar nama-nama yang ditangkap polisi:
1. Sadracks Lagowan
2. Vero Manggi Walilo
3. Kurus Felle
4. Yan Itlay
5. Emis Telenggen
6. Arkelaus Lokon
7. Wasuok Siep
8. Etap Kalakmabin
9. Nodi Taplo
10. Huber Bagau
11. Gaoulin Balingga
12. Denny Esema
13. Melinus Bagau
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Jayapura AKBP Frederickus Maclarimboen mengatakan, 13 orang itu telah dipulangkan setelah dimintai keterangan.
“Benar tadi mereka diminta keterangan tentang apa tujuan bagi-bagi selebaran [dalam rangka rencana aksi menuntut pembebasan Victor Yeimo pada saat sidang di PN Jayapura] itu. Tidak ditahan. Semua sudah dipulangkan,” kata Kapolres.
Pewarta: Agus Pabika